JAKARTA - Penindakan sistem tilang elektronik dengan CCTV atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di Jalan Sudirman dan MH Thamrin resmi diberlakukan hari ini, Kamis (1/11/2018), setelah sebelumnya dilakukan uji coba sebulan pada 1 hingga 31 Oktober 2018.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, penindakan E-TLE hanya dapat dilakukan terhadap kendaraan dengan kode pelat B atau Jakarta.
"Jadi untuk pelat B, yang di luar pelat B untuk e-LTE ini masih belum terekam," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Kamis, (1/11/2018).
Yusuf mengatakan, hal itu berkaitan dengan dengan data kendaraan. Pihaknya tidak memiliki data kendaraan di luar pelat B.