JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebanyak 551 pengendara telah ditilang karena melanggar lalu lintas di kawasan Jabodetabek.
Mereka, kata Trunoyudo, melakukan pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga Lebaran 2024, dan tertangkap Elektronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau kamera tilang elektronik.
"Sebanyak 551 (pengendara dikenakan sanksi) tilang e-TLE," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024).
Berdasarkan jumlah, kata Trunoyudo, sebanyak 19.611 pelanggaran lalu lintas dilakukan pada hari ketiga lebaran, 551 di antaranya tertangkap kamera tilang elektronik, 19.060 lainnya diberikan sanksi teguran.
"Data penindakan pelanggar lalu lintas pada Jumat, 12 April 2024 sebanyak 19.611 kejadian dengan rincian, sebanyak 19.060 berupa teguran, dan sebanyak 551 tilang e-TLE," ucapnya.