Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Depok Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kamera E-TLE Terpasang di JPO Balai Kota

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |14:41 WIB
Depok Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kamera E-TLE Terpasang di JPO Balai Kota
Tilang CCTV. (Ilustrasi/Dok Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

DEPOK – Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik akan diterapkan di Kota Depok, Jawa Barat pada awal November 2020.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengatakan untuk penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas, rencananya tilang elektronik mulai diterapkan per 1 November 2020.

"Hari ini kami menggelar launching E-TLE atau tilang elektronik yang nantinya mulai diterapkan per 1 November," kata Erwin, Jumat (25/9/2020).

Meski telah resmi di-launching, untuk saat ini E-TLE masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada penindakan. Rencananya sosialisasi akan berakhir sampai Oktober 2020.

"Kamera E-TLE yang terpasang saat ini baru satu titik, yakni di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Margonda depan Balai Kota Depok. Kamera tersebut menyorot pengendara yang melaju dari arah Citayam menuju Jakarta," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement