Erwin menyebut jika ditemukan pelanggaran, identitas kendaraan akan terekam dan surat tilang langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan. Sebab, aplikasi ini berbasis online big data.
Baca Juga : Depok Bakal Terapkan Tilang Elektronik 1 November
"Selain itu sudah tentu sangat bermanfaat di masa pandemi seperti saat ini karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.