Erick Thohir yang Minta Yusril untuk Jadi Lawyer Jokowi-Maruf

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 05 November 2018 18:30 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra membeberkan dirinya menjadi kuasa hukum Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin. Berawal, kata Yusril, dirinya bertemu dengan Ketua TKN Jokowi-Maruf, Erick Thohir.

"Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan sayapun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang, dan Pak Erick menanyakan kepastian, apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (2/11/2018).

Lalu, sambung Yusril, ia pun memutuskan untuk bergabung dengan Jokowi - Maruf di Pilpres 2019 walaupun tanpa bayaran.

"Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu.

 (Baca juga: Yusril Jadi Lawyer Jokowi-Maruf, Arya Sinulingga: Dia Enggak Dibayar)

Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiyai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," sambung

Ia pun mengakui saat Pilpres 2014, ia pernah diminta untuk menjadi ahli dalam gugatan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan itu saya lakukan gratis juga, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyer professional," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya