SIM Seumur Hidup Tidak Bisa Diputuskan Sepihak!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 13:20 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara mengenai usulan dari fraksi PKS di DPR terkait akan memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup apabila menang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, hal tersebut perlu kajian mendalam oleh ahli-ahli di bidangnya. Menurutnya, wacana itu tak bisa sembarangan diputuskan oleh satu pihak semata.

"Perlu kajian akademis yang komprehensif dan pembahasan para pihak dulu. Tidak bisa hanya diputuskan secara sepihak," kata Dedi, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

PKS Usulkan SIM seumur hidup (Foto: Bayu/Okezone)

(Baca Juga: PKS Janjikan SIM Seumur Hidup dan Hapus Pajak Motor Jika Menang Pemilu)

Dedi menekankan, apabila wacana kebijakan tersebut untuk mengurangi beberapa persoalan di masyarakat mengenai administrasi, maka perlu dilakukan survei terlebih dahulu untuk membuktikan kebenarannya.

Hasil survei itu, kata Dedi yang nantinya juga akan memberikan gambaran keluhan seperti apa saja yang dialami masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan roda dua.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, saat ini sistem mengurus administrasi kendaraan roda dua sudah diimbangi dengan teknologi yang mempermudah prosesnya. Apalagi menurut Dedi, sistem saat ini selain mempermudah masyarakat juga lebih transparan.

Terkait penghapusan pajak sendiri, Dedi menegaskan, kebijakan tersebut perlu dikaji dengan berbagai perspektif. Apalagi usulan tersebut belum melalui survei dan dianggap belum mencakup pertimbangan secara menyeluruh.

"Pelayanan tersebut sudah online sistemnya mudah, cepat dan transparan dengan biaya sudah tertera di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tutup Dedi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya