Hasil survei itu, kata Dedi yang nantinya juga akan memberikan gambaran keluhan seperti apa saja yang dialami masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan roda dua.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, saat ini sistem mengurus administrasi kendaraan roda dua sudah diimbangi dengan teknologi yang mempermudah prosesnya. Apalagi menurut Dedi, sistem saat ini selain mempermudah masyarakat juga lebih transparan.
Terkait penghapusan pajak sendiri, Dedi menegaskan, kebijakan tersebut perlu dikaji dengan berbagai perspektif. Apalagi usulan tersebut belum melalui survei dan dianggap belum mencakup pertimbangan secara menyeluruh.
"Pelayanan tersebut sudah online sistemnya mudah, cepat dan transparan dengan biaya sudah tertera di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tutup Dedi.
(Angkasa Yudhistira)