Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Bekasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 Desember 2018 10:33 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Bekasi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketiga legislator Bekasi tersebut yakni, Daris, Sunandar, dan Mustakim. Ketiganya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk proses penyidikan mantan Direktur Operasional (Dir Ops) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/12/2018).

Selain ketiga anggota DPRD Bekasi, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln. Ia juga akan diperiksa untuk Billy Sindoro.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR) juga turut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya