Deddy Mizwar Pernah Lapor ke Jokowi Banyak Pejabat 'Main Bola Liar' Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 12 Desember 2018 16:24 WIB
Deddy Mizwar saat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus Meikarta. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

Berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh BPKRD Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare. Deddy menyatakan pemberian rekomendasi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur tahun 1993.

Deddy mengaku heran luas lahan yang diiklankan tak sesuai dengan izin yang diberikan. "Berdasarkan dokumen-dokumen yang ada juga tentang pengaturan tata ruang hasil dari rapat BPKRD kita laporkan kepada gubernur sebelum dikeluarkan rekomendasi. Jadi itu prosedurnya," terangnya.

(Baca juga: Deddy Mizwar Sudah Prediksi Proyek Meikarta Akan Bermasalah)

Belakangan, KPK memang sedang menelisik dugan perubahan aturan tata ruang untuk menerbitkan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. KPK menduga ada pihak yang sengaja berkepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Dalam proses perubahan aturan tata ruang ‎dibutuhkan revisi Peraturan Daerah (Perda) dari Kabupaten Bekasi. Diduga, ada pihak dari DPRD atau Pemkab yang secara sengaja mengubah aturan tersebut untuk memuluskan kepentingan Meikarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya