PARIAMAN - Ditemukannya e-KTP dalam karung bekas dekat permukiman warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) karena kelalaian pegawai gudang.
Kepala Disdukcapil Padang Pariaman, Fadhly mengatakan, tercecernya e-KTP terjadi saat pembersihan gudang. Diduga tidak disengaja pegawai gudang dalam memilih barang saat pemusnahan.
"Jadi, pegawai gudang tidak melihat, ternyata ada e-KTP yang invalid atau yang reject seperti yang dijelaskan," katanya, Rabu (12/12/2018).
Petugas yang melakukan kelalaian itu akan diberikan sanksi kepada secara internal. Namun, sanksi baru bisa diberikan setelah dilakukan investigasi mendalam.
"Kita melihat dulu kejadiannya, apakah saat pemotongan e-KTP itu petugas saat lagi di mana posisinya. Tapi yang jelas kita akan berikan sanksi," ujarnya.