12 Orang di Yogyakarta Kedapatan Sedang Pesta Seks di Satu Kamar

krjogja.com, Jurnalis
Kamis 13 Desember 2018 13:46 WIB
Foto: Harminanto/KRJogja
Share :

SLEMAN - 12 orang laki-laki dan perempuan diamankan jajaran Reserse Kriminal Umum Polda DIY Selasa (11/12/2018) tengah malam di sebuah homestay kawasan Jalan Nusa Indah Condong Catur Depok Sleman. Laki-laki dan perempuan yang ternyata merupakan pasangan tersebut diketahui tengah melakukan pesta seks.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Polisi Hadi Utomo mengungkap pihaknya melakukan penggerebekan setelah melakukan penelusuran melalui media sosial pada 11 Desember 2018 lalu. Diketahui ada akun yang kemudian menawarkan untuk siapa yang tertarik mengikuti kegiatan tersebut dan ditelusuri mendalam oleh pihak kepolisian.

“Saat kami amankan ada kegiatan yang diduga melanggar undang-undang yakni pesta seks. Karena kegiatan ini dilakukan beberapa orang dan ada persetubuhan yang dilakukan dua orang kemudian ditonton orang lain dalam satu kamar,” ungkapnya pada wartawan dalam rilis di Mapolda DIY Kamis (13/12/2018).

Dari kamar tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti yang mengindikasikan adanya pesta seks yakni alat kontrasepsi (kondom), lingerie, pakaian dalam perempuan hingga telefon genggam dan uang tunai. “Empat pasang yang kami amankan diketahui merupakan pasangan suami istri sementara dua lainnya bukan. Namun kami belum tetapkan tersangka,” sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya