JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat orang pelaku berinisial GA, YM, JF dan TA terkait kasus pesta seks di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Diketahui dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebutkan pasangan suami istri GM dan YA berperan sebagai penyebar undangan pesta seks melalui sosial media yakni Twitter dan Instagram.
BACA JUGA:
“Kepada mereka perannya si GA dan YM dia orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami istri, terhadap kegiatan pesta seks ini,” katanya saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
“Sedangkan untuk JF ini dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud,” sambung dia.
BACA JUGA:
Bintoro menjelaskan pasangan suami istri tersebut sengaja ikut serta dalam menyelenggarakan pesta seks tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, kata Bintoro, pelaku merasa senang melakukan hubungan seks dengan orang lain bersama sang istri.
“Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain, dan bersama istrinya dia engga merasa bahagia, dia engga merasa happy ending,” ungkapnya.