Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Muda-mudi Berusia Belasan Pesta Seks di Rumah Kos-kosan

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2019 |13:38 WIB
6 Muda-mudi Berusia Belasan Pesta Seks di Rumah Kos-kosan
Muda-mudi yang terlibat pesta seks dijemur Satpol PP (Foto: Sigit/iNews)
A
A
A

KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak enam remaja berusia belasan digerebek warga lantaran kedapatan pesta seks dan minuman keras serta pil koplo. Mereka tediri dari 3 perempuan dan 3 laki laki digerebek di sebuah kamar kos oleh warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB, Senin (5/8/2019).

Anak baru gede (ABG) itu digerebek warga di sebuah kamar kos sekitar Perumahan Bukit Permata.

“Setelah digerebek, warga sempat menghakimi enam anak ini. Karena mereka gregetan saat itu warga baru memasang bendera menyambut HUT RI,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Mejerum Purni, di markas Satpol PP.

Keenam remaja yang masih berumur 16-17 tahun ini adalah laki-laki berinisial AN (16), PR (17), AB (17) kemudian perempuan NR (16), RS (16) dan TR (16). Dari enam anak ini dua masih aktiv sekolah dan empat sudah putus sekolah.

Ilustrasi

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, keenam ABG tersebut awalnya diamankan diamankan warga setempat lantaran resah dengan aktivitas anak muda tersebut di sebuah kamar kos.

Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, pihaknya menurunkan tim regu untuk melakukan penangkapan. Kemudian mereka digelandang ke markas satpol PP Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Serta mengamankan barang bukti miras jenis arak putih di dalam botol air mineral besar dan anggur serta berkas obat gigi (asam kodin).

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Digoyang 11 Kali Gempa saat Listrik di Jakarta Padam

Baca Juga: Ruko di Penjaringan Jakut Terbakar, 4 Orang Meninggal

“Saat ini khusus dua anak laki laki yang berstatus pelajar akan kita bina lebih lanjut dengan memanggil guru dan orang tua mereka. Jika belum ada orang tuanya yang ke sini ya akan terus kita tahan di sini. Kemudian nanti dihadapan orangtuanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” kata dia.

Sejumlah petugas satpol PP tampak memberikan hukuman yakni dengan berjemur di sinar matahari, mengucapkan pancasila dan juga push up. Ini sebagai bentuk hukuman ringan supaya mereka jera.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement