KPK Periksa 2 Saksi Dalami Suap Meikarta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 14 Desember 2018 11:03 WIB
Maket proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Foto/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan suap izin proyek pembangunan proyek Meikarta. Kedua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY).

Kedua saksi tersebut adalah PNS Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan pada Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Bekasi Asep Buchori dan dari pihak swasta, Lizda Zulyanti.

"Mereka berdua akan diperiksa untuk tersangka Neneng," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya