4. Suami Biarkan Istrinya Disetubuhi Pria Lain
Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam pesta seks di daerah Sleman, Yogyakarta. Dua tersangka tersebut berinisial AS dan HK berjenis kelamin laki-laki. Mesi telah ditetapkan tersangka, polisi belum menahan keduanya.
Berdasarkan keterangan polisi, AS merupakan suami dari seorang wanita berinisia Vi. Namun, pada saat penggerebekan, Vi sedang berhubungan intim dengan pria lain. AS alias Joko diduga dengan sengaja membiarkan istrinya disetubuhi oleh orang lain.
(Baca juga: Tersangka Pesta Seks Yogya Biarkan Istrinya Disetubuhi Pria Lain)
Atas perbuatannya, AS dan HK diduga telah melanggar pasal tindak pidana pencabulan dan perdagangan orang. Sebab, dari pesta seks tersebut, keduanya mendapatkan keuntungan dari para penonton yang hadir.
5. Pesta Seks Sering Digelar dan Berpindah-pindah Tempat
Polisi mengungkap bahwa sekumpulan orang yang melakukan pesta seks di sebuah homestay daerah Jalan Nusa Indah Condong Catur, Depok, Sleman, Jawa Tengah, bukan hanya sekali. Pihak penyelenggara sudah melakukan empat kali pesta seks di beberapa tempat.
(Baca juga: Ini Homestay Tempat Pesta Seks di Yogyakarta)
Sebenarnya, pesta seks tersebut sudah sering terjadi di daerah Yogyakarta. Hanya saja, menurut pihak kepolisian, banyak yang tidak tersiar di media. Adapun, pihak penyelenggara pesta seks menggunakan media sosial untuk menawarkan program prostitusinya itu.
(Salman Mardira)