Polri Hentikan Kasus Tercecernya E-KTP di Sejumlah Tempat

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 19:01 WIB
Wadir Tipidum Polri, Kombes Agus Nugroho (foto: Putra/Okezone)
Share :

BOGOR - Bareskrim Mabes Polri menghentikan penyelidikan kasus tercecernya e-KTP rusak yang terjadi di empat wilayah beberapa waktu lalu. Hal itu menyusul tidak ditemukannya unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.

Hal tersebut dikatakan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho usai menghadiri pemusnahan e-KTP rusak di Gudang Aset Kemendagri, Bogor, Jawa Barat.

"Kita sepakat untuk penemuan e-KTP rusak tercecer penyelidikannya dihentikan. Hasil penyelidikan tidak ada unsur kesengajaan dalam tercecernya e-KTP. Itu semata karena unsur kelalaian dan ketidaktersediaan sarana dan prasarana baik penyimpanan maupun pemusnahan," katanya, Rabu (19/12/2018).

 (Baca juga: Kemendagri Bakar Jutaan Keping E-KTP Rusak)

Tidak hanya itu, Agus juga menegaskan bahwa kasus tercecernya e-KTP yang terjadi di empat wilayah yakni Bogor, Jakarta, Sumatera Barat dan Serang tersebut tidak berkaitan dan dipastikan telah rusak.

"Saya jelaskan, dari 4 tempat yang ada satu sama lain tidak ada keterkaitan. Baik itu yang di Bogor, Duren Sawit, Pariaman Kota atau Serang. Kedua, seperti yang dijelaskan Sekjen tadi bahwa seluruh e-KTP invalid yang tercecer yang ditemukan adalah e-KTP yang sudah tidak berlaku produksi vendor tenggang waktu tahun 2011 sampai 2014," tegas Hadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya