Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakit Hati Lamarannya Ditolak, Pria Ini Nekat Sebar Video Intim Kekasih

Bugma , Jurnalis-Sabtu, 28 Februari 2026 |00:05 WIB
Sakit Hati Lamarannya Ditolak, Pria Ini Nekat Sebar Video Intim Kekasih
Video porno (Foto: Okezone)
A
A
A

GOWA – Seorang pria berinisial S (41) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga menyebarkan rekaman video call bermuatan asusila milik kekasihnya di media sosial. Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial AS (27). Korban melaporkan pelaku karena tidak terima rekaman video call pribadinya disebarkan tanpa izin.

Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pelaku juga diduga menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam korban agar bersedia menikah dengannya.

“Pelaku diduga menyebarkan dan menggunakan rekaman tersebut untuk menekan korban agar mau menikah,” ujar Aldy, Jumat (27/2/2026).

Namun, korban menolak permintaan tersebut karena telah memiliki suami. Diduga sakit hati atas penolakan itu, pelaku kemudian nekat menyebarkan rekaman yang sebelumnya disimpan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement