Kemendagri Bakar Jutaan Keping E-KTP Rusak

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 16:25 WIB
Foto: Putra/Okezone
Share :

BOGOR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan sebanyak 1.378.146 keping e-KTP rusak atau invalid dari Gudang Aset Kemendagri yang berada di Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, jutaan keping e-KTP rusak yang dimusnahkan tersebut terhitung sejak tahun 2011 hingga sekarang dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Totalnya ada 1.378.146 e-KTP rusak tersimpan di gudang aset ini. Semula memang belum dibakar. Namun karena barang habis pakai, jadi harus dibakar dalam pemusnahannya," katanya, Rabu (19/12/2018).

Hadi menambahkan, pemusnahkan dengan cara dibakar tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan keping e-KTP rusak yang serentak dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.

 (Baca juga: Agar Tak Disalahgunakan, Ribuan E-KTP Tak Terpakai di Kupang Dimusnahkan)

"Harapan kita tidak ada lagi e-KTP rusak yang tercecer, atau disalahgunakan dan sebagainya. Jadi sekarang di gudang ini sudah habis, ini serentak di Indonesia sesuai surat edaran Mendagri," tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif mengatakan pihaknya mencatat sudah ada 420 daerah yang melaporkan telah memusnahkan e-KTP rusak atau invalid.

"Sampai siang ini sudah ada 450 dari 514 daerah yang melapor memusnahkan e-KTP yang rusak. Ini akan terus bertambah, mudah-mudahan minggu ini selesai semua (pemusnahan)," ujar Zudan.

 (Baca juga: Ganjar: Lebih Baik E-KTP Invalid Dibakar daripada "Digoreng" Jadi Isu Politik)

Namun, Kemendagri belum dapat menghitung jumlah e-KTP rusak atau invalid secada keseluruhan. Zudan masih menunggu laporan dari daerah-daerah lain yang belum melakukan pemusnahan e-KTP.

"Ini masih direkap, karena kan jumlah tiap daerah yang memiliki e-KTP rusak berbeda-beda," pungkasnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya