(Baca Juga : Giliran Kulonprogo Musnahkan 25 Ribu e-KTP Invalid)
Ia juga mengingatkan kepada warga di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu untuk melakukan perekaman data diri agar bisa tercatat dalam data base kependudukan.
"Saya imbau warga yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perekaman KTP elektronik agar segera melakukan perekaman sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan," katanya.
(Baca Juga : Ganjar: Lebih Baik E-KTP Invalid Dibakar daripada "Digoreng" Jadi Isu Politik)
(Erha Aprili Ramadhoni)