JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Syarif belum bisa mengungkapkan status hukum dari ke-20 orang tersebut. Pasalnya, hal tersebut akan ditentukan setelah melakukan pemeriksaan selama 1X24 jam.
"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," tutur Syarif.
Penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan Dollar Singapura dan uang satu kardus saat melancarkan OTT. Adapun jumlah uang itu, sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung.
Baca Juga: OTT Pejabat PUPR Diduga Terkait Proyek Penyediaan Air Tanggap Bencana