JAKARTA - Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan jasad perempuan di Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pengambilan keterangan saksi ini bertujuan mengetahui motif pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Nurhayati itu.
"Kami sudah periksa saksi ada enam orang. Pihak sekuriti empat orang dan pengelola apartemen dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu kepada wartawan, Minggu (6/1/2019).
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan atas temuan mayat wanita yang diduga korban pembunuhan itu.
"Sekarang jasadnya masih di RSUD Cempaka Putih untuk diautopsi," tandasnya.
Sebelumnya, penghuni Apartemen Green Pramuka City, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat digegerkan oleh penemuan mayat perempuan di lantai 16 apartemen tersebut. Korban ditemukan di lorong Tower Chrysant lantai 16. Berdasarkan laporan warga sekitar, mayat gadis itu ditemukan pada Sabtu petang kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.
(Rizka Diputra)