TKN Jokowi Puji Langkah Cepat Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Surat Suara

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 06 Januari 2019 07:27 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong (hoaks) soal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok. Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma’ruf pun mengapresiasi langkah cepat polisi tersebut.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Irma Suryani Chaniago memuji penyidik Polri yang serius dan sigap menindak penyebar hoaks.

Alhamdulilah aparat keamanan sudah lebih sigap,” ujar Irma kepada Okezone, Minggu (6/1/2019).

Lebih lanjut, kata Irma, bila hoaks dibiarkan apalagi digunakan untuk menjatuhkan lawan politik sangatlah berbahaya. Sebab menurutnya, informasi soal hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos dikhawatirkan merusak sportivitas kontestasi Pemilu 2019.

“Karena jika dibiarkan hoaks demi hoaks yang diproduksi untuk men-downgrade lawan politik, perilaku jahat ini sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi dan bagi persatuan dan kesatuan bangsa,” ulasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya