Polri Periksa Ahli untuk Jerat Andi Arief sebagai Tersangka Hoaks Surat Suara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 15:16 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
Share :

Sejauh ini, berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, Polisi telah menangkap empat orang tersangka. Mereka dinilai sebagai penyebar informasi itu.

Kendati begitu, keempat tersangka itu tidak ditahan. Alasannya, subjektifitas penyidik dan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya