JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan sejumlah anggotanya ke Bareskrim Polri terkait pernyataan dalam pemberian "Kebohongan Award" kepada Prabowo Subianto, Sandiaga Salahuddin Uno dan Andi Arief.
Sejumlah pengurus DPP PSI yang dipolisikan adalah Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Adinda Kesuma Nasution. Pasalnya, mereka dinilai telah melakukan penyebaran fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi lewat penghargaan “Kebohongan Award”.
"Pengurus PSI seolah-olah memberikan award, namun tujuan sebenarnya diduga adalah penghinaan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Uno beserta tim suksesnya Bapak Andi Arief," kata Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko saat melapor ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurutnya, pernyataan terkait penghargaan itu syarat dengan fitnah, provokasi dan ujaran kebencian yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya para pendukung Prabowo dan Sandiaga.