Tahun ini, pemerintah menargetkan dapat menerbitkan sebanyak sertifikat untuk 210 ribu bidang tanah yang ada di Sumatera Utara. Sertifikasi tanah di Medan sendiri diharapkan dapat dirampungkan pada tahun 2021 mendatang.
"Tahun ini ditargetkan sebanyak 210 bidang tanah di Sumut sudah bersertifikat. Karena di 2018 lalu, BPN Sumatera Utara berhasil melampui target yang diberikan, dari 1900 sertifikat menjadi 230 ribu sertifikat," ujar Sofyan.
Sementara target untuk Sumatera Utara ini, menurut Sofyan, merupakan bagian dari target nasional sebanyak 9 juta sertifikat. Sehingga, program nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mensertifikatkan sebanyak 260 juta bidang tanah di seluruh Indonesia di 2025 mendatang, dapat direalisasikan.
"Jika seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat. Maka ke depan tidak ada lagi konflik tanah baik antara pemerintah dengan masyarakat, maupun antara masyarakat dengan masyarakat," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)