Polisi Sudah Periksa 17 Saksi terkait Teror di Rumah Pimpinan KPK

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 10 Januari 2019 13:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Polisi telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait teror bom di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M Syarief. Mereka yang diperiksa merupakan orang yang dinilai mendengar maupun mengetahui teror di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari 17 saksi tersebut, 11 orang diperiksa terkait kasus teror bom molotov di rumah Laode, sementara 6 lainnya dimintai keterangan terkait kasus di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.

"Ada saksi 11 orang kita periksa, saksi dari korban kemudian dari keluarga maupun orang yang tinggal di situ. Kemudian juga ada saksi-saksi yang jualan di depan rumah dari korban dan juga ada rumah di samping kiri atau tetangga," papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).

(Baca juga: Rumah Wakil Ketua KPK Diteror Bom Molotov)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya