"Tidak hanya di Indonesia, tapi semua negara tertatih-tatih, barangnya sudah keluar, regulasinya belum siap, aturannya belum siap. Semua negara, jangan dikira hanya di Indonesia saja, di semua negara semua itu," ucap Kepala Negara.
Baca juga: Menhub Prihatin Aksi Unjuk Rasa Driver Online Sebabkan Kemacetan
Jokowi menginginkan semua pengemudi ojek dan taksi online senang dengan adanya payung hukum yang jelas terkait dengan profesinya.
Ia pun menginstruksikan Menhub Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan regulasi sebagai payung hukum bagi profesi pengemudi transportasi online tersebut.