"Terduga pelaku sudah diamankan, dan masih dimintai keterangan," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, saat di konfirmasi Okezone, Senin (14/1/2019).
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa gelang emas, cincin emas empat buah, uang tunai Rp520 ribu, STNK mobil, SIM terduga pelaku, satu unit HP android dan tas selempang warna hitam.
"Barang bukti sudah diamankan," jelas Jeki.
(Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bengkulu)
(Fiddy Anggriawan )