BENGKULU - Terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Provinsi Bengkulu, Jamhari Muslim (33) diduga menghabisi nyawa mantan istrinya, Hasnatul Laili (35) dengan menggunakan kayu balok.
Sementara kedua anak korban, Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10), diduga dihabisi terduga pelaku dengan cara di jerat di bagian leher. Kedua korban dihabisi pelaku lantaran ketahuan saat menghabisi nyawa ibunya.
(Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Satu Keluarga di Bengkulu karena Cinta Ditolak?)
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, terduga pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebongkah kayu balok. Sementara, kedua anak korban diduga dibunuh dengan cara di jerat.
"Terduga pelaku diduga menghabisi nyawa korban (mantan istri) dengan cara memukul di bagian kepala dengan kayu," kata Jeki, Senin (15/1/2019).