JAKARTA - Suhermawan, satpam yang menjadi korban gigitan anjing pitbul di kompleks perumahannya menyambangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019). Dia ingin menuntut keadilan dengan menanyakan proses hukum atas laporannya kepada pemilik anjng, Andre dengan nomor LP yang teregister 2077/K/XII/2018/Restro JAKPUS.
Kuasa hukum Suherman, Azam Khan mengatakan, pihaknya mendesak polisi agar segera menangkap tersangka lantaran kliennya telah menderita 23 titik gigitan dari anjing korban.
"Kami berharap, kami melaporkan atas kejadian itu, polisi bergerak cepat dan tegas, namun saya melihat kok agak lamban, itu maksud saya, makanya saya datang," kata Azam di Mapolres Jakpus.
Azam menerangkan bahwa pihaknya juga telah bersurat kepada Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajuli mempertanyakan kasus tersebut agar segera diusut tuntas. Apalagi, kata dia, kliennya didua mengalami rabies.
"Saya berharap ketemu Kapolres langsung, tapi ketemunya Kasat yang turun, ada wakilnya juga, ada penyidik, bahwa intinya dari obrolan itu, hari ini tersangka bernama Ho Andre ini dipanggil," bebernya.