Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Jabar Pemasok Daging Anjing, Ini Klarifikasi Pj Gubernur Bey Machmudin

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2024 |11:48 WIB
Heboh Jabar Pemasok Daging Anjing, Ini Klarifikasi Pj Gubernur Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (Foto: Pemprov Jabar)
A
A
A

 

BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin angkat bicara Terkait ramainya kabar yang menyebutkan bahwa provinsi yang dipimpinnya menjadi daerah pemasok daging anjing untuk dikonsumsi.

Bey menegaskan, Provinsi Jabar merupakan pemasok anjing pemburu, bukan daging anjing untuk konsumsi.

Menurut Bey, saat ini, sudah banyak anjing pemburu dari Jabar yang dikirim ke daerah lain. Namun, bukan dijual untuk dikonsumsi oleh oknum tertentu.

"Diluruskan, bahwa bukan daging anjing, tapi anjing pemburu," tegas Bey, Selasa (16/1/2024).

Bey menilai, peredaran daging anjing di Jabar merupakan praktik ilegal. Pasalnya, anjing yang bisa diperjualbelikan hanya untuk berburu, bukan untuk dikonsumsi masyarakat.

Bey juga menegaskan, jika ada yang melakukan jual beli anjing untuk dimanfaatkan sebagai pangan, maka akan dipidana.

"Iya yang ilegal jadi pidana. Kami juga memerlukan masukan masyarakat segera laporkan ke kami jika menemukan hal itu karena secara hukum tidak bisa dibenarkan," tegasnya lagi.

Bey memastikan, Pemprov Jabar juga melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum yang memperjualbelikan anjing untuk dikonsumsi.

"Di sini itu yang ada adalah anjing pemburu, daging anjing sama sekali tidak. Itu bukan pangan," tandasnya.

Namun, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar sebelumnya mengakui bahwa ada sejumlah kabupaten/kota di Jabar yang menjadi pusat pengepulan anjing dan dikirim ke daerah lain untuk dikonsumsi dagingnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement