Usut Kasus Meikarta, KPK Kembali Panggil 5 Anggota DPRD Kab Bekasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 10:36 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksan terhadap lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada hari ini. Kelimanya yakni Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan, Namat Hidayat, serta H Anden Saalin Relan.

Kelima legislator Bekasi akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Meikarta untuk tersangka bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY).

"Lima anggota DPRD Bekasi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jumat (18/1/2019).

(Baca juga: KPK Gali Keterangan dari 5 Anggota DPRD Kab Bekasi soal Tata Ruang Meikarta)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya