JAKARTA – Polri tak menyiapkan pengamanan khusus menjelang bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Rencananya, Ahok akan usai menjalani masa tahanan pada 24 Januari 2019.
"Tidak ada, tidak ada pengamanan khusus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
Ahok, kata Dedi, juga telah menyampaikan kepada seluruh pendukung dan simpatisannya untuk tidak perlu menjemputnya di Mako Brimob. Oleh sebab itu, Polri tak menyiapkan pengamanan khusus.
"Ahok sendiri sudah sampaikan ke Ahoker tidak usah dijemput, saya mau pulang sendiri ya sudah," tutur Dedi.
Kendati begitu, Dedi menyampaikan pihaknya tetap melakukan penjagaan terkait bebasnya Ahok dari penjara. "Dari Brimob sudah menyiapkan, antisipasi sudah disiapkan Korbrimob sama, Polsek Cimanggis. Cukup Polsek itu," imbuh Dedi.
(Baca Juga : Kurang Sreg, Ahok Minta Dipanggil BTP saat Bebas Nanti)
Sebelumnya diberitakan, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan serangkaian remisi. Ahok menolak bebas bersyarat pada Agustus 2018 dan memilih menghabiskan semua sisa masa hukumannya. Mantan gubernur DKI Jakarta itu pun meminta massa pendukung tidak menjemputnya atau menyambut kebebasan dirinya secara besar-besaran hingga dapat mengganggu ketertiban.
(Baca Juga : Bebas 24 Januari, Djarot Tak Akan Jemput Ahok di Mako Brimob)
(Erha Aprili Ramadhoni)