TKN Tepis Tudingan Pembebasan Ba'asyir Sebagai Pencitraan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 19 Januari 2019 14:14 WIB
Abu Bakar Baasyir bebas (Foto: Dok. Pribadi)
Share :

JAKARTA - Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin Benny Ramdhani menepis tudingan soal pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'syir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor sebagai pencitraan jelang Pilpres 2019.

"Saya yakin dan percaya enggak ada lah (pencitraan)," kata Benny saat ditemui usai diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).

Benny mengungkapkan, kebijakan untuk membebaskan Ba'asyir sudah sesuai dengan konstitusi, dan hal itu atas dasar kemanusiaan dari Jokowi.

"Semua tentu kebijakan itu dikeluarkan presiden yang tentu secara konstitusional dimungkinkan, tak melanggar. Dan pak Jokowi lebih mengedepankan kemanusiaan. Tidak boleh kemanusiaan juga, tapi melanggar hukum," tuturnya.

Baca Juga: TKN Jokowi: Tunggu Kejutan Penampilan Pak Ma'ruf Amin di Debat Selanjutnya!

Benny tak mau ambil pusing soal tudingan tersebut, dirinya mempersilakan kepada publik untuk menilai sendiri. Namun Ia kembali menegaskan pembebasan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya