Usut Suap Meikarta, KPK Panggil Anggota DPRD hingga Staf Setwan Bekasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 21 Januari 2019 11:45 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Pengembangan kasus tersebut ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi pada hari ini.

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap satu anggota DPRD Bekasi, H Saefullah; tiga Staf Sekretaris Dewan (Setwan) yakni, Rosid Hidayatulloh Namin, Joko Dwijatmoko, dan Fika Kharisma Sari; serta satu Staf Pansus DPRD Bekasi, Mirza Swandari Riyatno.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Belakangan, KPK cukup gencar memeriksa para anggota DPRD Bekasi. Sejauh ini, sudah ada 14 legislator Bekasi yang telah dikantongi keterangannya sebagai saksi untuk proses pengembangan perkara.

 (Baca juga: KPK Kantongi Bukti Jerat Anggota DPRD Bekasi di Kasus Meikarta)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya