JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta Ombudsman Jakarta Raya melengkapi bukti yang jelas terkait pernyataannya yang menyatakan ada tindakan premanisme di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bila tidak ada, maka itu hanya menjadi sebuah opini belaka.
"Semua yang menegakkan aturan itu dokumen secara berkas secara bukti, harus lengkap kalau membentuk opini cukup dengan menyebut kata di depannya, 'katanya' Itu sudah langsung jadi opini," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Anies mengaku bakal menindaklanjuti temuan Ombudsman bila temuan itu disertai dengan bukti-bukti yang jelas. "Tapi, kalau mau jadi alat bukti untuk bertindak harus ada bukti. Jadi, saya berharap laporan ombudsman bisa ditahan untuk alat bukti dalam memproses," kata dia.
(Baca Juga: Temuan Ombudsman: PKL Tanah Abang Ogah Ditertibkan karena Sudah "Setoran" ke Preman)