JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden belum menunjukkan harapan baru. Terutama dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Tidak ada harapan baru karena isunya dari periode ke periode itu-itu saja, dari Pilpres 2004, 2009, 2014 dan saat ini sehingga saya belum melihat adanya harapan baru untuk strategi baru," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk "Menakar Komitmen Capres/Cawapres Terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi" seperti dikutip dari Antaranews.com, di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Ia mengatakan, berdasarkan catatannya, tidak ada paslon yang bisa memenuhi janjinya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi karena masing-masing paslon memiliki barisan yang punya masalah hukum.
(Baca Juga: PBB Beri Sinyal Dukung Jokowi, TKN: Kami Mengapresiasi)