JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) kembali menghirup udara bebas hari ini, Kamis 24 Januari 2019. Pria yang disapa Ahok itu telah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun karena kasus penodaan agama.
Kebebasan Ahok begitu ditunggu oleh penggemarnya. Unggahan Ahok soal kebebasannya di Instagram disambut meriah. Puluhan ribu komentar bermunculan dalam waktu singkat.
Unggahan Ahok Pukul 09.55 WIB, sudah dikomentari 18.500 kali hanya dalam waktu 35 menit. Jumlah like juga fantastis, mencapai 159 ribu kali.
Ahok mengunggah tiga buah gambar proses administrasi kebebasannya dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis pagi.
Pada foto pertama, Ahok sedang menandatangani berkas administrasi. Foto kedua, Ahok berfoto dengan surat kebebasannya. Terakhir, Ahok berpose menunjukkan jari-jarinya yang sudah dicap.