Fakta-Fakta Ahok Selama Mendekam Dalam Sel hingga Bebas

, Jurnalis
Kamis 24 Januari 2019 14:19 WIB
Ahok (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, Jawa Barat sekira pukul 07.30 WIB. Ia meninggalkan Mako Brimob dengan dijemput anak sulungnya, Nicholas Sean. Keluarnya Ahok dari Mako Brimob tidak diketahui para wartawan dan pendukung Ahoker.

Ahok dikurung di dalam sel tahanan selama dua tahun. Selain itu, Ahok dilanda berbagai macam permasalahan yang menimpa dirinya selama masa penahanan.

Namun, semua berhasil dilaluinya hingga muncul kabar akan menikah dengan seorang polisi wanita (Polwan) 15 Februari 2019 nanti. Terlepas dari hal itu, berikut fakta-fakta selama Ahok mendekam di dalam sel yang dirangkum Okezone, Kamis (24/1/2019).

Kasus Penistaan Agama Ahok Tentang Surah Al Maidah

Sidang kasus penistaan agama yang diucapkan Ahok tentang Surah Al Maidah. Ahok mendapatkan vonis hukuman penjara selama 2 tahun dari PN Jakut pada Selasa 9 Mei 2017.

Mulanya, Ahok memberikan pidato kunjungan kerja di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Dalam pidatonya, Ahok dianggap menghina agama lewat komentarnya soal Surat Al Maidah ayat 51. Sehingga, menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, khususnya umat Islam dan membuatnya dilaporkan PN Jakut.

Sontak, berbagai aksi demonstrasi berlangsung di berbagai wilayah untuk mendesak Ahok segera diadili. Puncaknya adalah Aksi 212 yang membuat Monas dan Bundaran HI jadi lautan manusia. Sehingga, memakan waktu yang lama dalam siding kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Dari siding perdana yang dilakukan pada 13 Desember 2016 sampai agenda peninjauan kembali (PK) pada 26 Februari 2018.

Perceraian Ahok dengan Veronika Tan

Ahok resmi bercerai dengan istrinya Veronica Tan pada 5 Januari 2018. Gugatan tersebut didaftarkan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Putusan ini dilakukan oleh majelis hakim berdasarkan soal perselingkuhan Veronica.

Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra Purnama membenarkan bahwa keretakan rumah tangga kakaknya karena adanya dugaan hubungan gelap antara Vero dan pengusaha asal Medan, Julianto Tio‎.

Dari pernikahannya selama 20 tahun, Ahok dan Vero memiliki tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Pernama, dan Daud Albeenner Purnama. Sehingga, majelis hakim menyatakan hak asuh jatuh ke tangan Ahok.

Ahok Terbitkan Buku Hasil Pemikiranya Selama di Penjara

Ahok menerbitkan buku berjudul “Kebijakan Ahok”. Buku tersebut merupakan hasil pemikiran Ahok selama dirinya dipenjara di Mako Brimob. Buku tersebut berisikan tentang kebijakan yang dilakukan Ahok selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Buku yang tebalnya lebih dari 300 halaman itu memiliki harga yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 1 juta. Harga tersebut sudah termasuk donasi lantaran banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari Ahok.

Ahok mengatakan, buku tersebut ditulis dengan maksud agar semua kebijakan yang telah diambilnya semasa menjabat sebagai gubernur DKI dapat menjadi satu pelajaran berharga bagi semua pihak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya