MALANG - Nekat, begitulah satu kata yang cocok untuk Gunowo (40) warga Dusun Lasah RT 49 RW 12 Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pasalnya pria ini tega mencuri sapi milik mertuanya yang juga ikut dirawatnya.
Kepada awak media Gunowo mengaku nekat mencuri sapi milik mertuanya bernama Siyam (56) lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. "Mertua punya 4 ekor sapi, saya ikut mencarikan makan dan juga dikasih hasil uang oleh mertua dari mencari rumput untuk pakan sapi itu. Tapi karena kebutuhan ekonomi," ujar Gunowo.
Selain karena terdesak kebutuhan ekonomi, ia nekat menjual sapi lokal jenis londoan berwarna hitam berumur 2 tahun milik mertuanya dan uang penjualannya dipakai berfoya-foya.
"Saya jual Rp 9 juta, tapi baru dikasih Rp 3 juta oleh pembelinya, sisanya dijanjikan akan menyusul. Uangnya juga untuk senang-senang," ungkap pelaku kembali.
Namun sebelum ia menerima sisa uang penjualan sapi, ia keburu tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karangploso. "Jadi mertuanya terkejut saat pagi jam 09.00 WIB, ia melihat sapinya berkurang satu ekor. Kemudian mertuanya melaporkan ke Polsek Karangploso, terus kita tidaklanjuti itu," terangnya Kapolsek Karangploso AKP Effendi Budi, Kamis pagi (24/1/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pencurian mengarah ke Gunowo dan berhasil diamankan. "Modusnya pelaku mengambil sapinya, saat mertuanya sedang tidak di rumah. Kebetulan pelaku dan mertuanya bersebelahan rumahnya," bebernya.
Menurut hasil interograsi, uang penjualan digunakan untuk berfoya-foya dan minum minuman keras (miras) bersama teman - temannya. "Uangnya tidak dikasihkan istrinya sama sekali. Digunakan untuk minum-minuman keras sama temannya," jelasnya.
Polisi berhasil mengamankan satu ekor sapi sebagai barang bukti dan sisa uang hasil penjualan sebesar Rp 850 ribu.
Akibat ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 363 juncto 267 khup dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(Khafid Mardiyansyah)