Sekda Jabar: Pertemuan di Cipularang, Hanya Sebatas Menghargai

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 28 Januari 2019 17:16 WIB
sidang Kasus Suap Meikarta (Foto: CDB Yudistira/Okezone)
Share :

BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa menjadi saksi dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta, pada PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (28/1/2019).

Dalam kesaksiannya, Iwa menuturkan soal pertemuannya dengan Waras Wasisto anggota DPRD Jabar, Neneng Rahmi Kabid Tata Ruang, anggota DPRD Bekasi Soleman dan Henry Lincoln, eks Sekdis PUPR Bekasi, di KM 72 Tol Cipularang.

Pertemuan itu, diketahui Iwa baru saja hendak pulang ke Bandung dari Jakarta. "Saya di kontak pak Waras, untuk bertemu di KM 72," ungkap Iwa.

Dalam pertemuan itu, Iwa mengatakan pertemuan membicarakan revisi Raperda RTRW yang membahas RDTR. Namun di situ Iwa meminta untuk bertemu di kantor. Hal itu dikarenakan menurut Iwa, merupakan urusan dinas.

"Saudara saksi mengatakan untuk urusan dinas harus di kantor, tapi kenapa harus bertemu di KM 72. Saudara Waras pun bukan pimpinan saudara," timpal Jaksa KPK Yadyn, menyela Iwa.

Baca Juga: Sidang Meikarta, Jaksa: Dakwaan Sudah Sesuai Aturan!

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya