Dituduh Berkomplot dengan Asing, Venezuela Selidiki dan Bekukan Aset Pemimpin Oposisi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 10:26 WIB
Pemimpin Oposisi Venezuela, Juan Guaido. (Foto: AFP)
Share :

CARACAS – Pemerintah Venezuela melakukan serangan balik terhadap pemimpin oposisi Juan Guaido sehari setelah pria yang memproklamirkan diri sebagai presiden interim Venezuela itu mengklaim telah “menguasai” aset-aset negara kaya minyak itu. Mahkamah Agung Venezuela pada Selasa telah menjatuhkan pelarangan bepergian dan pembekuan aset bagi Guaido meski Amerika Serikat (AS) telah mengancam tindakan itu dapat menghasilkan konsekuensi yang serius.

Selain pembekuan aset dan pelarangan bepergian, Mahkamah Agung juga mengatakan bahwa jaksa penuntut dapat melakukan penyelidikan terhadap Guaido. Tindakan Mahkamah Agung itu dilihat sebagai pembalasan atas sanksi yang dijatuhkan AS terhadap perusahaan minyak negara PDVSA pada Senin.

BACA JUGA: AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Perusahaan Minyak BUMN Venezuela, Oposisi Klaim 'Kuasai' Aset Negara

Diwartakan Reuters, Rabu (30/1/2019), Mahkamah Agung menyetujui permintaan dari Jaksa Agung Venezuela, Tarek Saab untuk membuka penyelidikan awal terhadap Guaido atas tuduhan bahwa ia membantu negara-negara asing untuk ikut campur dalam masalah internal Venezuela. Pengadilan juga memberlakukan larangan perjalanan pada pemimpin berusia 35 tahun itu dan membekukan rekening banknya.

Sebagai anggota parlemen yang mengetuai Majelis Nasional, Guaido memiliki kekebalan dari tuntutan kecuali diperintahkan oleh pengadilan tertinggi. Namun Mahkamah Agung yang beranggotakan 32 orang yang setia kepada Maduro telah bergerak cepat untuk membuka penyelidikan.

Penasihat Keamanan Nasional AS, John Bolton memperingatkan "konsekuensi serius bagi mereka yang berusaha menumbangkan demokrasi dan mencederai Guaido". Dalam tweetnya, Bolton menyebut Saab sebagai "mantan Jaksa Agung Venezuela yang tidak sah."

BACA JUGA: Rusia, China dan Turki Tuding Kekuatan Asing Berupaya 'Merebut Kekuasaan' di Venezuela

AS dan beberapa negara lain telah mengakui Guaido sebagai kepala negara Venezuela yang sah dan menuding Maduro sebagai perampas kekuasaan. Maduro, dilantik untuk masa jabatan keduanya pada 10 Januari lalu juga mendapat dukungan dari beberapa negara termasuk China, Rusia dan Turki yang menyebut AS dan sekutu-sekutunya mencoba melakukan “pengambilalihan kekuasaan di Venezuela”.

Merespons tindakan Mahkamah Agung, Guaido mengatakan bahwa dirinya tidak tidak meremehkan ancaman hukuman penjara, tetapi juga tahu bahwa itu bukanlah "sesuatu yang baru."

"Kami di sini. Kami akan terus bertindak dan bekerja untuk menghadapi krisis kemanusiaan," kata Guaido.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya