Ruangan Joko Driyono Ikut Digeledah Satgas Antimafia Bola

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 13:25 WIB
Ilustrasi Kantor PSSI. (Foto : Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri juga menggeledah ruangan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

Diketahui, penyidik Satgas Antimafia Bola hari ini menggeledah dua Kantor PSSI, yang berada di Kemang Timur, Jakarta Selatan, dan FX Office Tower, Jakarta Pusat. Hal itu untuk mengusut perkara kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola.

"Ya (ruangan Joko Driyono juga digeledah) tidak menutup kemungkinan. Semuanya terkait masalah peristiwa ini dalam rangka buat terang peristiwa ini. Semua dilakukan penggeledahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Dedi menuturkan, dalam penggeledahan itu, pihaknya fokus mencari dokumen dan barang bukti terkait adanya dugaan pengaturan skor dalam liga sepak bola Indonesia.

"Dari situ sudah diaudit, assessment, baru Satgas (Antimafia Bola-red) mengarah alat bukti apa yang digunakan untuk mengungkap peristiwa pidana ini," tutur Dedi.

Menurut Dedi, operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari laporan yang masuk dan hasil pemeriksaan para tersangka sebelumnya.

"Dasar (penggeledahan) LP saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tsk yang sudak ditetapkan di awal," tutur Dedi.

(Baca Juga : Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI)

Awalnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

(Baca Juga : Satgas Antimafia Bola Buru 4 Tersangka Pengaturan Skor Pertandingan)

Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo sebagai tersangka dalam perkara ini.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya