JAKARTA - Satgas Antimafia Bola mengungkap kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2. Dalam pengungkapan ini, satu orang aktor intelektual dalam kasus match fixing ditangkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tersangka pengaturan skor yang ditangkap berinisial VW. Tersangka, kata Kapolri, sudah dikenal sejak 2008 dan tidak tersentuh hukum.
"Salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia sepak bola inisial VW. Sudah dikenal dari tahun 2008 dan tidak tersentuh hukum. Alhamdulillah bisa kita ungkap," kata Kapolri dalam acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan PSSI terkait penyelenggaraan persepakbolaan Indonesia, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (13/12/2023).
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, pengungkapan perkara match fixing ini terkait adanya pengaturan skor agar klub lolos dari degradasi.
"Kemudian yang menarik semuanya adalah hasil dari data intelijen yang diberikan dari PSSI kepada satgas mafia bola," katanya.
Ia pun berharap dengan adanya pengungkapan ini, kompetisi sepak bola di Indonesia berjalan fair dan lebih baik seperti yang diharapkan masyarakat.
"Kita ingin menertibkan agar kompetisi bola ini betul-betul fair, baik dan ciptakan kompetisi yang diharapkan masyarakat," katanya.
Selain pengungkapan match fixing, Satgas Anti Mafia Bola mengungkap kasus judi online SBOTOP, yang perputaran uang mencapai miliaran rupiah. Adapun lokasi server berada di Filipina dan diikuti hampir 43 ribu member di berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Ini kita kerja sama dengan teman-teman PPATK untuk kemudian menelusuri, memblokir dan melakukan tracing terkait dengan perputaran uang yang ada," katanya.
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pengungkapan ini bukanlah akhir, melainkan akan terus berkomitmen memberantas match fixing atau judi online.