KPK Kaji Pembentukan Biro Khusus Perlindungan Pegawai

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 02:12 WIB
Ilustrasi Foto/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji pembentukan biro khusus perlindungan bagi para pegawainya. Biro tersebut dibentuk untuk mengantisipasi ancaman teror terhadap para pegawai KPK.

"Sudah kita kaji dan rasa-rasanya mungkin nanti akan kita tentukan sejauh mana kemungkinan-kemungkinan untuk membentuk biro baru," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019), malam.

Menurut Alex –sapaan karib Alexander—aturan untuk pengamanan pejabat KPK setingkat eselon dua memang diatur dalam Undang-Undang (UU) KPK. ‎Alex berpendapat pengamanan untuk pejabat KPK masih kurang layak.

"Kalau kita melihat dari sisi urgensinya, rasa-rasanya untuk pengamanan kalau hanya setingkat kepala bagian kita masih kurang cukup. Nah, kita ingin meningkatkan setingkat direktorat," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya