Menurut Karding, Dhani merupakan korban dari ‘ucapannya’ sendiri di Twitter. Ia menegaskan pemerintahan Jokowi tidak pernah melakukan intervensi dalam proses hukum.
"Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri, bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum," kata Karding.
"Sejumlah kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan semestinya. Bukti intervensi tak dilakukan Pak Jokowi," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)