DPR Sambut Baik Petisi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 02 Februari 2019 14:59 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Kami berharap dan kami optimis bisa selesai tahun ini, karena tentunya pada saat pembahasan nanti akan ada pembahasan sangat detail rinci ayat per ayat dan pasal perpasalnya," tukas Sara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembahasan RUU P-KS menuai kontroversi karena dianggap mendukung perzinahan. Beleid yang sedang digodok oleh berbagai pihak itu mendapatkan penolakan dari Maimon Herawati lewat petisi di change.org. Petisi tersebut berjudul 'TOLAK RUU Pro Zina.'

Selain menggagas petisi 'Tolak RUU Pro Zina,' Maimon diketahui pernah membuat petisi yang meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan iklan Shopee Blackpink karena dinilai tidak seronok. Saat ini DPR menegaskan belum membahas RUU P-KS tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya