Pemerintah Janji Naikkan Gaji Pendamping Lokal Dana Desa

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 15:56 WIB
Menteri Eko Putro (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memastikan akan segera menaikkan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun 2019 ini. Kenaikan Gaji pendamping dana desa itu ditargetkan akan berlangsung pada Maret 2019.

"Kenaikan tersebut dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo yang menilai bahwa gaji PLD terlalu minim,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo dalam Sosialisasi Permendasi Nomor 16 tahun 2018, di Lampung, Minggu 3 Februari 2019.

Kenaikan gaji tersebut, menurut Eko, saat ini masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT terkait. Diharapkan pada bulan Februari atau Maret, gaji PLD itu sudah naik.

Eko melanjutkan, pemberian kenaikan gaji PLD itu merupakan sebuah penghargaan bagi para PLD yang telah bekerja keras mendampingi dalam pengelolaan Dana Desa.

"Berkat pendampingan dan berkat kerja keras dari pendamping desa penyerapan Dana Desa terus neningkat. Apalagi, tingkat kepuasan masyarakat terhadap program dana desa berdasarkan survei sebesar 85 persen. Itu semua adalah kerja keras semua pihak terutama para pendamping desa," kata Eko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya