Awal Tahun 2019, 147 Warga Tangerang Terjangkit DBD

Anggun Tifani, Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 16:45 WIB
Ilustrasi Pasien Demam Berdarah (Foto: Okezone)
Share :


(Foto: Bupati Tangerang Zaki Iskandar/Okezone)

Sebelumnya, pada tahun 2016 Kabupaten Tangerang sempat masuk kategori wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Kemudian, hal itu membuat Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan berbagai cara untuk segera mengantisipasi.

Zaki menjelaskan, pihaknya telah meminta, agar masyarakat meningkatkan langkah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), serta budaya 3M dengan cara Menguras, Membersihkan dan Menimbun.

"Jangan dilakukan dengan fogging atau pengasapan, karena itu tidak ada efeknya. Tapi, kita tingkatkan kebersihan lingkungan," pesan Zaki.

Dalam penanganan pada pasien DBD, Bupati Zaki juga mengimbau agar, masyarakat segera membawa keluarga atau tetangga yang terserang DBD dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya