(Foto: Bupati Tangerang Zaki Iskandar/Okezone)
Sebelumnya, pada tahun 2016 Kabupaten Tangerang sempat masuk kategori wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Kemudian, hal itu membuat Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan berbagai cara untuk segera mengantisipasi.
Zaki menjelaskan, pihaknya telah meminta, agar masyarakat meningkatkan langkah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), serta budaya 3M dengan cara Menguras, Membersihkan dan Menimbun.
"Jangan dilakukan dengan fogging atau pengasapan, karena itu tidak ada efeknya. Tapi, kita tingkatkan kebersihan lingkungan," pesan Zaki.
Dalam penanganan pada pasien DBD, Bupati Zaki juga mengimbau agar, masyarakat segera membawa keluarga atau tetangga yang terserang DBD dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dini.