JAKARTA – Mendalami kasus hoaks dan ujaran kebencian yang seringkali dilakukan dalam black campaign, Relawan Millenial Jokowi Ma’ruf (Remaja) mengkaji lebih jauh persoalan tersebut dari aspek hukum. Pada Jumat (8/02/2019), Remaja mengadakan Diskusi dan Q&A di studio youtube Remaja, dengan Direktur Hukum & Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN), Ade Irfan Pulungan.
Dalam penjelasannya terkait hoaks, Ade Irfan memandang hoaks sebagai sebuah kejahatan yang luar biasa.
“Hoaks menurut saya extraoradinary crime. Kejahatan sangat sangat luar biasa. Akibatnya malah lebih dahsyat dari korupsi maupun teroris,” katanya.
Hal ini menurutnya karena dampaknya bukan hanya pada korban, tapi generasi-generasi selanjutnya. Karena yang dipengaruhi adalah mind set generasi tersebut.
Sejalan dengan Ade Irfan, Ketua Umum Remaja, Misbahul Ulum, memandang persoalan hoaks dan ujaran kebencian seharusnya bisa lebih dibatasi jika para publik figur bisa memberikan keteladanan dengan tidak melakukan pembiaran, apalagi sampai ikut melakukan hal tersebut.